Yayasan Hutan Biru mulai bekerja di Indonesia sejak tahun 2000. Awalnya, lembaga kami bernama Yayasan Akar Rumput laut, kemudian berubah menjadi Mangrove Action Project Indonesia sebelum pembentukan Yayasan Hutan Biru pada tahun 2001.
Kami ingin menciptakan kolaborasi untuk memeriksa cara tanah dan air dapat digunakan secara bersamaan dengan praktik kebudayaan yang berpengaruh pada daerah aliran sungai dan sebaliknya. Yayasan Hutan Biru mendorong peserta didik untuk terlibat dalam mencari solusi dalam masalah dunia yang nyata dan kompleks, hingga melampaui batas-batas tradisional.
Yayasan Hutan Biru secara resmi terdaftar di bawah keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 19 Oktober 2011 dengan nomor registrasi AHU-8881.AH.01.04 tahun 2011.


