Fasilitator Lokal (Kampung Lestari)
- Mioko, Atuka & Asmat, Papua
- Consultant
- 10 Maret, 2025
Deskripsi Pekerjaan
Posisi | : | Fasilitator Lokal / Kampung |
Jumlah | : | 3 orang |
Status | : | Konsultan |
Project | : | Kampung Lestari |
Lokasi Penugasan | : | Kampung Mioko, Atuka, dan Asmat-Yepem |
Periode | : | Maret – Desember 2025 |
Supervisor | : | Project Coordinator, Field Officer |
LATAR BELAKANG
Yayasan Hutan Biru melalui Program Kampung Lestari Tahun 2025 bertujuan untuk memperkuat dan mempromosikan peran Masyarakat Adat dalam pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan ketahanan dan kapasitas adaptif lanskap hutan dataran rendah yang kritis di Papua. Program ini akan menerapkan prinsip dan pendekatan dalam pilar-pilar yang secara objektif dapat merevitalisasi sistem dan praktik pengelolaan tradisional yang terintegrasi ke dalam program pembangunan desa untuk menangani isu perlindungan satwa liar dan habitat serta kebutuhan akan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, lalu meningkatkan strategi dan upaya konservasi keanekaragaman hayati melalui keterlibatan komunitas adat dan penciptaan sinergi dalam inisiatif multi-pemangku kepentingan guna meningkatkan jumlah satwa liar Papua yang dikembalikan ke habitat alaminya serta berkontribusi pada penurunan aktivitas perburuan liar di tingkat desa, serta meningkatkan kapasitas masyarakat adat dalam pengembangan dan pengelolaan mata pencaharian berkelanjutan yang berkontribusi pada ketahanan pangan dan gizi serta hasil mata pencaharian yang berkelanjutan dan bentuk modal lainnya.
Pilar Kampung akan berfokus pada kegiatan Sekolah Lapangan Adat bagi pemuda di desa untuk memperkuat kemandirian komunitas dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis etnografi, mempersiapkan pemuda adat, pejabat pemerintah desa dan kabupaten agar terbuka terhadap integrasi pengelolaan adat dalam proses perencanaan pemerintah formal, mengembangkan atau memperkuat peraturan desa yang sudah ada guna mendukung konservasi hutan dan pemanfaatan berkelanjutan, memfasilitasi pertemuan desa untuk mengakses anggaran dan memulai program yang selaras dengan RPJM Kampung.
Pilar Konservasi Keanekaragaman Hayati akan melaksanakan kegiatan yang mendukung program repatriasi spesies satwa liar yang dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan, melakukan pemantauan rutin terhadap spesies satwa liar yang telah dilepasliarkan di hutan lindung ada lewat patroli dan monitoring hutan bersama Kelompok Jaga Hutan, pemuda dan adat di kampung, dan mendukung kampanye desa untuk mengurangi tingkat perburuan liar melalui kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
Pilar Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang berkelanjutan didorong melalui menyelenggarakan Sekolah Lapangan Pesisir di setiap desa setiap tahun dengan memprioritaskan perempuan dan kelompok rentan, memfasilitasi penelitian dan upaya advokasi serta kebijakan dalam pemenuhan gizi dan ketahanan pangan dari sumber daya hutan dan perairan bagi masyarakat adat, pengembangan koperasi yang mendukung
penyerapan produksi komoditas (off-takers) di desa.
Implementasi program membutuhkan tenaga Fasilitator yang memiliki peran penting di lokasi pendampingan tingkat kampung dalam memfasilitasi, mengkapasitasi masyarakat demi tercapainya tujuan dari program yang akan dilaksanakan. Fasilitator akan membantu dalam pengembangan masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan dalam bidang pertanian, perkebunan, kesehatan, gizi, keuangan. Fasilitator juga mendorong keterlibatan aktif dari masyarakat dalam berbagai kegiatan di kampung seperti rapat kampung, pengusulan program yang dibutuhkan di Kampung. Partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan di kampung. Fasilitator juga mampu mendinamisasi
pemecahan masalah di kampung dengan memfasilitasi diskusi dari berbagai pihak. Kehadiran fasilitator juga mampu mendorong kolaborasi dengan pihak luar yang akan mampu mendorong sinergi para pihak dalam mendorong pembangunan di kampung.
OBJEKTIF
Fasilitator Lokal bertanggung jawab dalam memfasilitasi, mengkapasitasi, mendampingi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat desa kaitannya dengan implementasi program dan mendorong sinergi dan kolaborasi para pihak yang dapat mendorong kemajuan di kampung. Fasilitator menjalankan fungsi kegiatan di kampung, seperti melakukan identifikasi, persiapan, dan pengelolaan aktivitas di lapangan sesuai dengan rencana kerja serta melakukan evaluasi pencapaian program.
TUGAS
- Mengorganisir semua kegiatan Yayasan Hutan Biru di kampung dampingan (Mioko, Atuka, dan Asmat-Yepem).
- Mentoring kegiatan pendampingan teknis Yayasan Hutan Biru di kampung dampingan (Mioko, Atuka, dan Asmat-Yepem).
- Menjalin kerjasama dengan aparat kampung, tokoh adat, tokoh perempuan, dan pihak- pihak lain yang yang dapat mendorong implementasi program.
- Menyusun laporan mingguan kegiatan.
- Melaksanakan peran lain yang diberikan Supervisor melalui kesepakatan bersama.
- Melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur implementasi dan pencapaian program di Kampung.
HASIL YANG DIHARAPKAN
- Terlaksananya kegiatan yang telah direncanakan di masing-masing kampung dampingan.
- Terjalinnya koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak kunci di kampung dampingan.
- Adanya laporan mingguan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan di kampung dampingan.
- Foto dan video, serta dokumen kegiatan yang mewakili semua tahapan pelaksanaan kegiatan di kampung.
- Testimoni atau cerita dari penerima manfaat program terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan, isu dan masalah, atau perubahan yang dirasakan beserta foto profil.
Persyaratan
KUALIFIKASI
- Orang Asli Papua yang berdomisili di Mimika dan Asmat
- Memiliki pengalaman dalam memfasilitasi kegiatan pendampingan masyarakat minimal 2 tahun.
- Pendidikan minimal S1 di bidang yang relevan.
- Bersedia menetap dan bekerja di kampung dampingan.
- Mempunyai pemahaman dasar dan ketertarikan terhadap kondisi sosial, ekonomi, lingkungan di kampung dampingan.
- Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik secara lisan dan tertulis dalam Bahasa Indonesia, jika menguasai bahasa daerah setempat merupakan nilai tambah.
- Mempunyai kemampuan menulis laporan yang baik
- Mampu bekerja secara mandiri maupun bersama tim dalam mengkoordinasikan kegiatan antara berbagai para pihak.
- Menguasai aplikasi komputer (Word) dan aplikasi pendukung pengelolaan proyek (Google Drive, Zoom).
PROSES PENDAFTARAN
- Bagi kandidat yang berminat dapat mengunggah dokumen lamaran di laman karir website Blue Forests (bit.ly/lokeryhb) paling lambat 10 Maret 2025. Disarankan untuk tidak mengunggah dokumen lewat handphone.
- Pelamar yang masuk kategori short-listed akan dihubungi melalui WhatsApp / telepon / e-mail untuk melakukan proses wawancara sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
- Hanya kandidat terpilih yang akan dihubungi lewat WhatsApp / telepon / e-mail.