Perempuan Bajo, Laut yang Berubah, dan Harapan dari KKD Selat Buton


Gambar 1. Nurila bersiap untuk melaut dengan perahu

Terik matahari dan aroma laut berpadu menyambut langkah kaki di Pulau Towea, sebuah wilayah administratif di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Pulau yang dikelilingi lautan luas ini tumbuh bersama berbagai kisah hidup yang melingkupinya. Sebagaimana daerah pesisir pada umumnya, masyarakat Suku Bajo telah hidup turun-temurun di bibir pantai Pulau Towea.

Nurila, yang akrab disapa Ila Bajo, merupakan seorang ibu satu anak yang kesehariannya lebih banyak dihabiskan di hamparan air asin. Sebelum melaut, ia memanfaatkan sela waktu untuk beristirahat atau mempersiapkan kebutuhan kerjanya. Aktivitas Ila Bajo sangat bergantung pada pasang surut air. “Jam kerja”-nya mengikuti ritme laut. Saat air tengah surut atau yang oleh masyarakat setempat disebut meti, itulah waktu baginya bersama para pencari rezeki laut lainnya untuk mulai beraktivitas.

“Kita pergi menyuluh (melaut) menyesuaikan dengan keadaan meti (surut) besar. Maret lebih lama meti malam daripada meti siang. Nanti bulan 10 atau bulan 11 sampai bulan 2 baru meti besar siang,” papar Nurila pada awal percakapan. 

Perubahan siklus meti yang kini lebih sering terjadi di malam hari memaksa Nurila dan rekan-rekannya bekerja saat sebagian besar orang beristirahat. Mereka melaut berjam-jam dalam gelap, berbekal peralatan sederhana dan ketahanan fisik yang terbentuk dari pengalaman panjang.

“Kalau menyuluh malam, kadang jam 3 sore berangkat ke laut, pulang jam 10 paling cepat,  kadang juga jam 12 atau jam 1 malam.  Kalau pergi jam 4, jam 2 pulang. Kadang juga kita turun jam 9 atau jam 10 malam, tiba di rumah jam 4 atau setengah 5 subuh. Pernah satu kali pas sandar sudah kelihatan matahari,” dengan penuh semangat Ila Bajo membeberkan rutinitas hariannya.

Kehidupan Nurila dan kawan-kawan seolah menjadi pengecualian bagi lirik lagu Rhoma Irama tentang begadang. Umumnya, tubuh yang sering terjaga hingga larut dan terpapar angin malam rentan terhadap berbagai penyakit, salah satunya kurang darah atau anemia. Namun, Ila Bajo dan rekan-rekannya tak sekadar menantang angin malam; mereka bahkan sanggup berendam berjam-jam di dalam air laut. Seiring waktu, tubuh mereka seakan telah membentuk pertahanan alami sendiri. Guna menghalau kantuk, kopi hitam pekat jadi teman setia di tengah gulitanya malam.

Daerah jelajah Ila Bajo dalam mencari rezeki meliputi sekeliling Pulau Tobea (Towea), Pulau Renda, hingga ke sekitar perairan Latawe. Sosoknya yang tegap, berisi, serta potongan rambut pendek membuatnya tampak maskulin. Kelihaiannya di laut tak perlu diragukan lagi. Sebagai orang yang menggantungkan hidup pada aktivitas laut, ibu satu anak ini mewarisi berbagai kemampuan mencari hasil laut, mulai dari menangkap ikan, menyuluh, menyelam, hingga mencari ulat cacing di hamparan mangrove.

Tak ada spesies tertentu yang menjadi target buruan utama. Apa pun yang terlintas di depan mata berpotensi menjadi sumber pundi-pundi rupiah. “Tangkapan itu tergantung apa yang ada di depan mata. Kalau ada teripang, kita ambil teripang. Kepiting, kerang, ikan, kita libas semua,” ungkapnya sembari berkelakar.

Namun, kondisi laut yang ia kenal sejak kecil telah berubah drastis. Praktik destructive fishing seperti bom ikan terus merusak ekosistem, mengurangi hasil tangkapan, dan memperpanjang jarak melaut.

Ekspresi Ila Bajo berubah saat menceritakan perbedaan kondisi laut dulu dan sekarang. Ia bercerita tentang ancaman bom ikan yang kerap meluluhlantakkan biota laut dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Ikan dan berbagai hasil laut yang dahulu melimpah kini semakin sulit ditemukan.

“Siang malam mereka beraksi (pakai) bom. Mau ditegur, tapi mereka ada orangnya (backingannya). Sampai sekarang juga masih begitu. Kasihan kami di sini yang tidak dapat hasil,” ungkapnya getir.

Ila Bajo, yang telah puluhan tahun melaut, merasakan perubahan signifikan pada hasil tangkapan. Dahulu, ia cukup mencari ikan di perairan dekat Pulau Towea, namun kini ia harus berlayar jauh lebih ke tengah. Dengan mimik sendu, ia mengenang masa kejayaan orang tuanya yang memiliki bodi (perahu motor) dan pukat ikan.

“Dulu hasil laut melimpah saat bapakku masih memukat. Kadang dapat setengah bodi. Karena dulu belum ada penampung, kita belah ikan dari malam sampai pagi saking banyaknya. Tapi sekarang, ya Allah, susah sekali cari ikan.”

Di tengah tekanan ekonomi dan kerusakan ekosistem, Nurila juga menghadapi keterbatasan akses terhadap bantuan pemerintah. Banyak nelayan perempuan lain yang harus melaut karena terdesak tuntutan ekonomi, atau para perempuan kepala rumah tangga yang mengambil alih peran pencari nafkah belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dari penuturan Ila Bajo, terindikasi bahwa nelayan perempuan masih belum diprioritaskan dalam program bantuan pemerintah, bahkan ketika kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) sudah di tangan.

“Padahal saya punya kartu KUSUKA. Yang lain dapat, mungkin karena saya perempuan sehingga tidak dikasih masuk (sebagai penerima). Kayaknya faktor utamanya memang karena saya perempuan,” ungkapnya dengan raut wajah masygul, mencoba mencari tahu mengapa bantuan tak kunjung menyapa nelayan perempuan.

Kemasygulan Nurila terkait bantuan pemerintah beririsan langsung dengan rusaknya ekosistem laut. Baginya, bantuan apa pun yang diberikan pemerintah tidak akan maksimal jika kondisi lautnya sudah hancur. Tak banyak harapan yang ia titipkan; ia hanya ingin hasil tangkapan bisa melimpah seperti dulu lagi. Sebuah pesan sederhana, namun menuntut solusi yang kompleks.

“Sekarang karangnya banyak yang rusak, hasilnya juga kurang. Jadi, saya berharap konservasi secepatnya dilaksanakan supaya hasil laut kembali melimpah ruah seperti dulu. Percuma saja kalau ada bantuan pukat atau semacamnya, tapi laut dan ekosistemnya rusak; hasilnya pasti akan tetap sedikit,” paparnya dengan nada sendu.

Dari Pengalaman Nelayan ke Arah Kebijakan Konservasi

Apa yang dialami Nurila bukanlah kasus tunggal, melainkan gambaran nyata keterkaitan antara kondisi ekosistem dan keberlanjutan penghidupan masyarakat pesisir. Situasi ini juga menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam mendorong upaya konservasi melalui penetapan Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Selat Buton.

Pemerintah Kabupaten Muna telah melakukan segelintir upaya untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Laode Ramadhan selaku Kepala Balai Benih Ikan Dinas Perikanan Kabupaten Muna. Saat ditemui di rumahnya, Laode Ramadhan menjelaskan tentang regulasi yang mencadangkan wilayah pesisir dan lautan di Selat Buton, Kabupaten Muna sebagai Kawasan Konservasi Daerah (KKD). 

Laode Ramadhan selaku Tim Teknis Pencadangan KKD Sulawesi Tenggara menjabarkan tentang perubahan tersebut, “Dulu KKPD, sekarang KKD. Sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 23, pengelolaannya berada di kabupaten. 0-4 mil adalah kepunyaan daerah. Nah, setelah Undang-Undang Nomor 23 lahir, kewenangan pengelolaan wilayah laut itu bergeser. 0-12 mil itu masuk ke provinsi. KKPD Muna berubah jadi KKD Selat Buton.”

Perubahan regulasi memang sempat memperlambat proses, namun inisiatif konservasi tetap berlanjut melalui pendekatan partisipatif yang difasilitasi oleh Blue Forests dengan dukungan COAST Facility Indonesia.

“Saat sosialisasi dan FGD itu masyarakat dilibatkan. Kita mengambil keterwakilan dari seluruh kawasan. Di daerah pulau sana, ada Towea yang wakili. Kemudian di daerah sini, Napabalano dengan Lohia. Diseberang diwakili oleh Wakorumba Selatan dan Pasikolaga. Dalam FGD masyarakat memberikan masukan termasuk memberikan koreksi terhadap rancangan kawasan konservasi. Katakanlah, misalnya kita sudah menjelaskan bahwa di daerah Bapak Ibu akan dijadikan kawasan konservasi, apakah Bapak Ibu setuju? Ketika mereka tidak setuju, apa tawarannya,” pungkas Laode Ramadhan, menggambarkan krusialnya suara masyarakat lokal dalam mengawal pencadangan KKD di Sulawesi Tenggara.

Perjalanan panjang penetapan KKD Selat Buton ini membuktikan bahwa perlindungan laut bukan sekadar urusan regulasi dan birokrasi, melainkan wujud sinergi antara pemerintah, lembaga swadaya, dan masyarakat. Dengan tuntasnya proses pencadangan ini nantinya, Selat Buton akan menjadi benteng ekologis yang tangguh bagi Sulawesi Tenggara umumnya dan Kabupaten Muna pada khususnya. Penetapan KKD Selat Buton menjadi harapan bagi terjaganya ekosistem dan jaminan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat di pesisir Muna.

Gambar 2. Nurila memaparkan hasil diskusi kelompok dalam agenda Pemetaan Partisipatif KKD Selat Buton 

Nurila: Dari Nelayan Menjadi Suara Konservasi

Keterlibatan Nurila dalam proses ini bermula dari sosialisasi yang ia ikuti mengenai KKD. Dari sana, ia mulai memahami hubungan antara kesehatan ekosistem dan keberlanjutan hasil tangkapan. “Awalnya saya bertemu dengan Blue Forests saat mereka datang untuk sosialisasi di Desa Moasi pada bulan Januari. Mereka memberikan pemahaman tentang konservasi kawasan dan ekosistem laut. Sekarang saya jadi tahu banyak tentang dampak kawasan konservasi bagi laut kita. Pokoknya, kalau dulu pemahaman saya seperti anak TK, sekarang sudah naik kelas jadi anak SD atau SMP.”

Pemahaman tersebut mendorongnya untuk aktif terlibat dalam forum konsultasi publik KKD Selat Buton. “Saat kegiatan, saya memberi masukan dan menjelaskan tentang ekosistem laut, karena saya sangat paham kondisi pesisir Pulau Towea ini. Saya memberi masukan tentang padang lamun serta karang-karang yang bagus untuk perkembangbiakan teripang, ikan, kepiting, hingga kerang-kerangan. Saya aktif bersuara menceritakan kondisi pesisir dan bahaya penggunaan bom ikan.”

Menjembatani Pengalaman dan Kebijakan

Kisah Nurila menunjukkan bahwa konservasi bukan sekadar agenda pemerintah, tetapi kebutuhan nyata masyarakat pesisir. Pengalaman sehari-hari nelayan seperti dirinya menjadi bukti langsung bahwa kerusakan ekosistem berdampak pada penghidupan.

Di sisi lain, sebagaimana dijelaskan oleh Laode Ramadhan, pendekatan partisipatif dalam pencadangan KKD Selat Buton membuka ruang bagi pengalaman tersebut untuk masuk ke dalam proses kebijakan.

Dengan demikian, KKD Selat Buton bukan hanya instrumen perlindungan ekosistem, tetapi juga jembatan antara pengetahuan lokal dan kebijakan formal. Harapannya, upaya ini dapat memulihkan ekosistem laut sekaligus memastikan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir seperti Nurila.

Scroll to Top