Kokok ayam memecah sunyi pagi. Angin sepoi-sepoi menembus barisan pohon jati, sementara cahaya fajar mengintip di sela dedaunan. Angin itu menggoyangkan mangrove yang masih dibalut embun sejuk. Lirih kicau burung pun bersahut-sahutan, seakan mengikuti deburan ombak yang berkejaran di pantai. Damai dan begitu indah—itulah Muna, memori yang tak pernah terlupakan.
”Dulu hutan di atas, hutan di bawah. Di atas hutan jati, di bawah hutan mangrove. Sejuk udaranya bikin sejuk hati,” kenang Hamiudin, Kepala Bidang Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muna.
Pandangan laki-laki yang lahir pada tahun 1980 ini seolah mengawang jauh ke masa kecilnya hingga perjalanan hidup yang membawanya sampai hari ini. Masa kecilnya dipenuhi aktivitas bermain di sungai, laut, dan hutan. Kehidupan yang begitu dekat dengan alam itu kemudian melangkahkan kaki Hamiudin ke Ujung Pandang—kini Makassar—Sulawesi Selatan. Di kota tersebut ia menimba ilmu di Sekolah Kehutanan Menengah Atas.

Kesibukan mempelajari berbagai pengetahuan kehutanan tidak membuatnya lupa memikirkan kondisi alam di kampung halaman. Ia mulai menyadari bahwa alam yang dulu begitu lekat dengan kehidupannya perlahan berubah seiring meningkatnya pemanfaatan lingkungan oleh manusia.
Setelah menyelesaikan sekolah pada tahun 1999, langkah Hamiudin membawanya semakin jauh meninggalkan Pulau Sulawesi. Ia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STTP) Bogor, Jawa Barat, pada tahun 2006. Ketertarikannya pada hutan tidak pernah surut, sehingga ia memilih jurusan penyuluhan kehutanan.
Hari demi hari berlalu menjadi bulan dan bulan menjadi tahun. Skripsinya yang membahas pendidikan konservasi di hutan mangrove akhirnya rampung, mengantarkannya meraih gelar sarjana. Perasaan bahagia bercampur haru menyertai langkahnya pulang kampung untuk kembali bertemu keluarga dan sahabat.
Namun, ada sesuatu yang terasa berbeda. Udara yang dahulu membawa kesejukan kini terasa lebih hangat, bahkan panas.
“Beda udaranya, suasananya. Emosinya juga beda. Kalau makin ke sini, mungkin orang makin mudah emosi, mungkin karena kerusakan lingkungan,” ujar Hamiudin sambil mengernyitkan dahi.
Pengalaman menyaksikan perubahan lingkungan itu kemudian membawanya menempuh perjalanan ilmu yang lebih jauh. Pada 2002, Hamiudin melanjutkan studi ke Jepang. Di kota Hiroshima—yang dikenal sebagai salah satu kota bersejarah dalam Perang Dunia II—ia menjadi mahasiswa pascasarjana di Hiroshima University.
Di sana ia tetap memusatkan perhatian pada ilmu lingkungan dengan mengambil program ekologi lanskap. Bidang ilmu ini mempelajari struktur lanskap serta pengaruhnya terhadap fungsi ekologis. Melalui pendekatan tersebut, ia memahami bagaimana perubahan pemanfaatan lahan dapat memengaruhi ekosistem, sekaligus memberikan dasar ilmiah bagi perencanaan, konservasi dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Mangrove kembali menjadi fokus penelitiannya. Tesis yang ia tulis juga mengangkat ekosistem mangrove—ekosistem yang sejak kecil begitu dekat dengan kehidupannya.
Setelah meraih gelar master, Hamiudin kembali mengabdikan diri sebagai aparatur negara. Ia sempat bertugas di Pemerintah Provinsi Bali, di antaranya di wilayah Jembrana dan Denpasar hingga tahun 2017. Di sana ia juga banyak berkutat dengan kawasan mangrove, termasuk di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai.
Kembali ke Kampung Halaman, Menyaksikan Kehilangan Alam yang Berubah
Setahun kemudian, suami Mustika Sari Sam ini akhirnya kembali ke kampung halaman di Raha. Karirnya pun berlabuh di Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Kembali ke kampung halaman menjadi tantangan tersendiri bagi Hamiudin. Dengan latar belakang ilmu kehutanan dan ekologi lanskap yang ia pelajari selama bertahun-tahun, ia justru berhadapan dengan kenyataan bahwa kondisi alam Muna telah berubah drastis dalam kurun sekitar lima puluh tahun terakhir.
Di tanah kelahirannya itu, ia menyaksikan sendiri bagaimana rimbunan pepohonan yang dulu membentang dari daratan hingga pesisir perlahan berkurang. Ingatan tentang perubahan lingkungan kembali hadir dalam benaknya. Kicau burung yang dulu mendominasi suasana pagi kini seakan tergantikan oleh suara lain. Sayup-sayup terdengar bunyi kapak bertalu-talu, lalu berganti menjadi derik gergaji, dan akhirnya berubah menjadi raungan mesin pemotong kayu.
Pelan namun pasti, kampung halaman yang dikenal dengan julukan Kabarakatino Witeno Wuna—tanah berkah dari pecahan kabut—mengalami perubahan yang semakin nyata. Satu demi satu pohon tumbang. Penebangan berlangsung tanpa terkendali, tidak hanya di daratan tetapi juga di pesisir. Kayu-kayu dari hutan berubah menjadi bahan bakar, bahan bangunan rumah, hingga perabotan.
Kondisi ini diperparah oleh praktik pertanian ladang berpindah yang terus membuka lahan baru. Pembukaan lahan bahkan meluas hingga ke kawasan pesisir. Hutan mangrove yang dulu menjadi pelindung alami pantai banyak disulap menjadi area tambak. Lambat laun, kawasan hutan dari daratan sampai pesisir semakin gundul.
Perubahan tersebut menimbulkan rasa kehilangan sekaligus kekhawatiran dalam diri Hamiudin. Pengetahuan yang ia pelajari tentang ekologi dan keseimbangan alam membuatnya semakin memahami dampak dari kerusakan yang terjadi.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Bupati Muna, Bachrun Labuta. Ia pernah mengatakan,”manusialah yang kadang-kadang mengubah sesuatu demi kepentingan pribadi, melebihi batas yang seharusnya. Tuhan tahu yang paling baik untuk kita, tapi kita tidak tahu. Kenapa mangrove ada di pantai? Karena menurut Allah, saya yakin bahwa di situlah tumbuh yang baik. Untuk apa? Untuk manusia, semua alam ciptaan ini untuk manusia. Tapi kadang-kadang kita manusia ini suka melawan Tuhan”.
Perubahan lingkungan itu juga dirasakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, La Ode Muhammad Yakob. Ia mengenang masa kecilnya di kawasan Pola dan Pasir Putih.
“Dulu di daerah Pola, Pasir Putih, ada kali. Dulunya tempat kami mandi-mandi. Di belakangnya ada hutan mangrove. Dulu ada buayanya. Hari ini habis, tidak ada satu pun pohon, gundul, jadi daratan,” kisahnya.
Catatan mengenai kerusakan mangrove di Muna terus bermunculan. Data kerusakan mangrove tersebut ditunjukkan oleh Yayasan Hutan Biru (YHB), organisasi nirlaba yang berfokus pada rehabilitasi, konservasi dan pengelolaan ekosistem mangrove serta pesisir secara berkelanjutan. Berdasarkan data lapangan dan citra satelit yang dihimpun YHB, sejak tahun 2002, luas mangrove di Muna tercatat mencapai 10.883 hektare. Sementara itu, data lain pada tahun 2007 dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sampara, unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mencatat luas mangrove di Sulawesi Tenggara sekitar 74.348,82 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 21.723,55 hektare dilaporkan dalam kondisi rusak dan sekitar 1.984,49 hektare dalam kondisi rusak berat. Catatan-catatan ini menjadi penanda ancaman lingkungan yang besar.
Hamiudin pun mengaku batinnya bergetar melihat kondisi tersebut. “Data yang kami peroleh di tahun 80-an itu ada kurang lebih 20 ribu hektare mangrove,” paparnya.
Mendorong Perubahan, Menumbuhkan Harapan Mangrove Muna
Berangkat dari kondisi itu, YHB merasa terpanggil untuk melakukan kerja-kerja pendampingan di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Muna. Bagi Hamiudin, YHB bukanlah organisasi baru. Ia telah mengenalnya sejak masih bertugas di Bali. “Saya lihat mereka rata-rata anak muda. Dukungan mereka juga kuat untuk pelestarian mangrove, mulai dari isi paling dalamnya mangrove sampai paling luarnya kelihatan,” ujarnya dengan antusias.
Semangat Hamiudin semakin besar karena ia yakin akan lahir kolaborasi yang kuat untuk menjaga mangrove di Muna. Apalagi, program yang ditawarkan tidak hanya berfokus pada rehabilitasi dan konservasi mangrove, tetapi juga pada peningkatan kemampuan masyarakat untuk memperoleh pendapatan alternatif agar tidak terus bergantung pada eksploitasi mangrove.
Pada tahun 2023, YHB mulai menjalankan program secara langsung di Muna. Setelah menggelar sosialisasi, YHB menggunakan pendekatan Sekolah Lapang Pesisir (SLP) sebagai strategi untuk memperkuat penghidupan alternatif masyarakat sekaligus menjaga kelestarian mangrove. Kegiatan ini dilaksanakan di Baluara, Wambona, Napalakura dan Labunia. Melalui SLP tersebut, masyarakat diajak untuk lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan sekitar, mulai dari memanfaatkan lahan pekarangan yang sebelumnya terbengkalai menjadi lebih produktif, sehingga praktik ladang berpindah bisa berkurang. Pola beternak ayam, kambing dan sapi yang sebelumnya dilepasliarkan, juga mulai berubah menjadi lebih terkelola.
Selain itu, masyarakat juga mulai mengembangkan budidaya ikan. Sampah rumah tangga, sampah organik, serta kotoran hewan dimanfaatkan menjadi pupuk alami. Bahkan, kotoran sapi telah diolah menjadi sumber energi alternatif berupa biogas untuk kebutuhan sehari-hari. Sumber daya mangrove yang sebelumnya banyak ditebang untuk bahan bakar juga dimanfaatkan secara lebih bijak melalui berbagai produk olahan. Daun mangrove diolah menjadi teh jeruju, buah nipah dijadikan manisan dan permen, sementara buah dan daun mangrove juga dimanfaatkan sebagai bahan lulur.
Di sisi lain, YHB juga mengembangkan sekolah lapang tambak, di mana sistem pengolahannya dibuat sealami mungkin dengan menggunakan pupuk kompos dan mikroorganisme lokal untuk mengatasi hama dan penyakit serta meningkatkan produksi. Tidak hanya itu, YHB turut menyelenggarakan pelatihan pendidikan lingkungan hidup bagi para guru agar mereka dapat menjadi motor penggerak pemahaman pelestarian lingkungan hidup di kalangan murid.
Sedikit demi sedikit, berbagai program tersebut mulai menunjukkan hasil dan memberi dampak ekonomi langsung kepada masyarakat. “Kami lihat YHB punya semangat kuat, jelas dan kontinu. Paling penting, keberlanjutannya yang ini kami lihat ada di YHB. Terjun langsung di masyarakat, pembinaan dan penguatan kelembagaan langsung di masyarakat, dan terlibat di aksi-aksi fisik di lapangan sampai ke pembiayaannya. Itu luar biasa,” kata Hamiudin, puas. Pengalaman ini menunjukkan bahwa kebutuhan manusia sebenarnya bisa berjalan selaras dengan alam, asalkan dikelola dengan bijak.
Advokasi Kebijakan untuk Menguatkan Pengelolaan Mangrove
Namun demikian, upaya menjaga mangrove tidak cukup hanya melalui perubahan praktik masyarakat. Diperlukan pula aturan yang kuat agar ekosistem mangrove tetap terjaga dan lestari. Karena itu, YHB menginisiasi serangkaian Focus Group Discussion (FGD) di desa-desa dampingan dengan menghadirkan para pihak terkait, seperti Bappeda serta Dinas Perumahan dan Penataan Ruang/PUPR Kabupaten Muna. Hasil diskusi tersebut kemudian dibahas bersama tim ahli pemerintah Kabupaten Muna. Melalui overlay peta atau sistem informasi geografis Kabupaten Muna yang disandingkan dengan data YHB dan Peta Mangrove Nasional (PMN), ditemukan bahwa kondisi kerusakan mangrove ternyata lebih parah dari yang diduga sebelumnya.
“Sekarang sisa delapan ribu hektare (hutan mangrove) di dalam dan di luar kawasan. Di dalam kawasan kurang lebih tiga ribu lima ratus, yang di luar kawasan kurang lebih tiga ribu seratus hektare,” jelas Hamiudin.
Temuan ini mendorong intensitas diskusi lintas instansi di Muna, melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sampara hingga Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Sulawesi Tenggara. Fokus utamanya adalah memastikan mangrove tetap terjaga, sementara kehidupan masyarakat juga dapat terus berjalan dan sejahtera. “Dalam rencana detail tata ruang kami coba mempertahankan mangrove yang tersisa sebagai perlindungan setempat. Ada kurang lebih 200 hektare yang di dalam perkotaan,” urai Hamiudin.
Sinergi antarlembaga ini menjadi sangat penting. Dinas Perumahan dan Tata Ruang Muna pun mengaku sangat berhati-hati dalam merencanakan pembangunan infrastruktur di kawasan yang beririsan dengan mangrove. ”Kawasan mangrove harus dilindungi sebagai ekosistem yang harus terjaga sebagai sumber kehidupan masyarakat. Kami memiliki pengendalian pemanfaatan ruang. Kami maunya semua terjaga secara alamiah, kalaupun ada kegiatan, hanya wisata pemanfaatan secara alamiah, tidak lagi secara infrastruktur. Kalau jalan dimungkinkan, asal tidak mengganggu ekosistem,” jelas Wa Ode Nur Karmilawati, Kepala Bidang PUPR Muna.
Melalui proses diskusi dan urun rembuk antarinstansi, rancangan tata ruang wilayah Kabupaten Muna untuk 20 tahun ke depan digodok. Berdasarkan PMN, di Kabupaten Muna, kawasan mangrove seluas 3.150 hektare yang berada pada lahan eksisting atau wilayah pemanfaatan dimasukkan dalam kawasan perlindungan setempat. Pendataan terhadap wilayah-wilayah ini juga dilakukan, termasuk identifikasi pemilik lahan dan luas kepemilikannya. “Sekitar 300 hektare di antaranya sudah bersertifikat. Lahan ini sudah menjadi tambak. Ada juga masih tutupan mangrove yang tebal dan sangat bagus. Hanya sebagian kecil yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk wisata,” terang Hamiudin.
Dalam revisi RTRW, sebagian besar substansinya mengadaptasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Mangrove. Aturan tersebut mengatur bahwa kegiatan yang diperbolehkan di kawasan mangrove mencakup perlindungan, pelestarian dan pemeliharaan tegakan mangrove; pemulihan atau rehabilitasi untuk meningkatkan tutupan dan tegakan vegetasi mangrove; penelitian dan pendidikan; pemanfaatan hasil hutan kayu secara terbatas oleh penduduk setempat dengan persetujuan pemerintah; serta penangkapan ikan skala kecil atau tradisional.
Hamiudin mengakui bahwa proses revisi terkait kawasan mangrove ini sebenarnya telah berjalan sejak sekitar 15 tahun lalu. Namun, dalam lebih dari satu tahun terakhir, prosesnya semakin gencar dan telah melibatkan lintas sektor pemerintah. Saat ini, dokumen tersebut masih menunggu persetujuan substansi sebelum diajukan ke DPRD Muna untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Peraturan daerah terkait perlindungan dan pengelolaan mangrove di Kabupaten Muna diharapkan Hamiudin tidak hanya menjadi dokumen kebijakan semata, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dan dikawal bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Harapan itu muncul bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil penelitian lapangan dan analisis citra satelit yang dilakukan YHB, sejak tahun 2002 hingga 2022, terungkap bahwa luas kawasan mangrove Muna mengalami penurunan yang cukup signifikan, dari 10.883 hektare menjadi 8.076 hektare. Artinya, dalam kurun waktu dua puluh tahun terakhir, sekitar 2.807 hektare mangrove telah hilang.
Angka tersebut bukan sekadar data bagi Hamiudin. Di baliknya tersimpan kekhawatiran akan masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir. Ia sejenak terdiam. Dalam benaknya melintas berbagai bencana yang pernah melanda Indonesia, terutama di wilayah pesisir Sumatera. Suaranya sempat tercekat, matanya berkaca-kaca ketika mencoba menjelaskan arti penting mangrove bagi kehidupan manusia.
“Ya, mangrove ini tidak mengganggu hidup, tapi ia bisa menjadi kawan menjalani kehidupan sehari-hari, kawan untuk ekonomi, kawan untuk mendampingi di saat ada musibah, ada bencana. Jadi, penting bagi kita untuk terus berdampingan dengan mangrove dan lingkungan secara keseluruhan. Ekosistem tidak mematikan ekonomi, ekonomi juga tidak mematikan ekosistem,” ujar Hamiudin menutup ceritanya.
