Kebun kelapa yang tersalinisasi air laut kini mulai ditumbuhi oleh ekosistem mangrove (Blue Forests)
Hari baru mulai bersinar terang. Air laut tampak surut, mengalir perlahan menyusuri sungai menuju perairan lepas. Di dermaga tepi sungai Parit 18, Kelurahan Sapat, sekelompok masyarakat nelayan tampak berdatangan. Pagi itu, awal Juli 2025, mereka bersiap untuk melakukan monitoring di lokasi rehabilitasi mangrove yang berada di lahan bekas kebun kelapa yang telah tersalinisasi oleh air laut.
Sebagian besar masyarakat yang hadir, baik laki-laki maupun perempuan, merupakan kelompok yang telah terlibat sejak awal pelaksanaan rehabilitasi mangrove di Parit 18 pada tahun 2022. Kesepakatan untuk melakukan rehabilitasi berawal dari persetujuan Andi Masrapi, pemilik lahan kebun kelapa yang terdampak salinisasi air laut. Ia bersedia membuka lahannya untuk difasilitasi oleh Yayasan Hutan Biru dalam upaya pemulihan fungsi ekologis dan ekonomis lahan yang telah rusak dan kehilangan produktivitasnya. Dalam sesi FPIC (Free, Prior, and Informed Consent) atau padiatapa, Andi Masrapi yang juga dikenal sebagai petani kelapa dan nelayan pengumpul hasil tangkapan menyepakati lahan kebun kelapanya seluas 10,6 hektare untuk direhabilitasi menjadi ekosistem mangrove.
Ratusan hektare perkebunan kelapa di Kelurahan Sapat, Indragiri Hilir, mengalami kerusakan parah akibat intrusi air laut. Berkurangnya fungsi ekosistem mangrove sebagai pelindung alami (green belt), ditambah dengan jebolnya tanggul buatan, mempercepat kerusakan lahan kelapa milik masyarakat. Kabupaten Indragiri Hilir memiliki potensi rehabilitasi mangrove dengan dua tipologi utama: lahan terbuka bekas tebangan dan kebun kelapa tersalinisasi air laut (Yusran Nurdin Massa, 2024).
Andi Masrapi, salah satu petani setempat, menceritakan bahwa puluhan hektare kebun kelapanya rusak dan tak lagi berproduksi sejak 2015. Sejak saat itu, lahan kebunnya dengan cepat diresapi air laut. Substratnya menjelma lumpur dan beralih menjadi habitat mangrove. “Sudah saya upayakan membuat tanggul pengaman, tapi air laut tetap masuk dari arah sungai sebelah. Jadi kebun saya tidak selamat,” kenang Masrapi, mengingat kembali perjuangannya sepuluh tahun lalu.
Di balik kenangan pahit dan kepasrahan atas rusaknya kebun kelapa yang luas, Andi Masrapi justru melihat secercah peluang ekonomi yang baru. Lahan kebunnya yang kini berubah menjadi hamparan tanah lumpur perlahan mulai ditumbuhi mangrove secara alami, meskipun beberapa titik masih tampak kosong dan enggan disinggahi tumbuhan mangrove. Dari kondisi itu, Masrapi mulai beralih profesi menjadi nelayan, memanfaatkan keberadaan biota perikanan dan kepiting bakau (Scylla sp.) yang hidup di sekitar lahannya. Berbeda dengan warga lain yang memilih pindah setelah pemukiman dan kebun mereka rusak, Masrapi memilih bertahan. Ia mengajak keluarganya dan sebagian warga yang masih tinggal untuk beralih menjadi nelayan. Kini, sebagai pemilik lahan, Masrapi menjalani peran sebagai pengumpul hasil perikanan— profesi yang telah ia tekuni dan pertahankan hingga saat ini.
Penerapan rehabilitasi mangrove secara ekologi di kebun kelapa tersalinisasi
Yayasan Hutan Biru memfasilitasi dan memberikan arahan pelaksanaan rehabilitasi mangrove berbasis ekologi atau Ecological Mangrove Rehabilitation (EMR). Di lahan bekas perkebunan kelapa yang tersalinisasi di Parit 18, proses rehabilitasi dilakukan secara partisipatif, dimulai dengan penilaian kondisi ekologi dan hidrologi. Secara ekologis, lahan ini berada di dekat kawasan hutan referensi yang masih alami dan mampu menjadi sumber propagul atau bibit mangrove, dengan spesies dominan Sonneratia caseolaris. Oleh masyarakat setempat jenis mangrove ini disebut pedada. Dari aspek hidrologi, terdapat saluran air buatan berbentuk lurus yang sebelumnya digunakan untuk memudahkan distribusi hasil panen kelapa. Pada tahap persiapan, dilakukan pula pemetaan saluran tersier yang berperan penting dalam mendistribusikan bibit alami secara merata ke seluruh titik rehabilitasi.
Pada akhir tahun 2022, implementasi rehabilitasi mangrove dilakukan dengan menerapkan berbagai teknik, seperti pembersihan tumbuhan invasif Acrostichum sp. (dikenal secara lokal sebagai piyai), pembibitan dan penanaman berbagai jenis mangrove, penebaran benih, serta pindah tanam (wildling). Beragam pendekatan ini digunakan sebagai upaya untuk memperkaya pembelajaran masyarakat mengenai metode rehabilitasi yang lebih variatif dan adaptif.
Setelah implementasi rehabilitasi, pemilik lahan dan masyarakat setempat dilibatkan dalam kegiatan monitoring rutin setiap tiga hingga enam bulan. Dari sisi saintifik yang dipantau oleh Yayasan Hutan Biru, hasil monitoring menunjukkan adanya kemajuan positif, meskipun masih terbatas. Jumlah individu mangrove mulai dari bibit, anakan, hingga pohon yang tumbuh berkisar antara 100 hingga 400 individu per hektare. Angka ini masih jauh dari target ideal yang ditetapkan Yayasan Hutan Biru, yaitu 1.250 individu per hektare, sebagaimana standar pertumbuhan alami mangrove di hutan yang sehat.
Proses monitoring perkembangan rehabilitasi mangrove yang dilaksanakan secara partisipatif bersama masyarakat Parit 18, Kelurahan Sapat (Blue Forests)
Uji coba teknik Large Woody Debris (LWD)
Setahun setelah implementasi, pertumbuhan mangrove yang masih lamban mendorong dilakukannya evaluasi tengah periode (mid-term correction). Tahapan secara partisipatif ini dilaksanakan pada November 2023. Dalam prosesnya, masyarakat diajak memanfaatkan sumber daya lokal, yakni batang pohon kelapa mati, untuk mengatasi tantangan ekologis di lapangan. Batang-batang kelapa tersebut digunakan sebagai penghambat aliran kuat pasang-surut di saluran sekunder yang berbentuk lurus. Karena bentuknya yang lurus, saluran ini menyebabkan arus pasang-surut mengalir deras, sehingga menggerus sedimen lumpur di sejumlah titik. Erosi lumpur inilah yang menjadi penyebab utama kegagalan pertumbuhan mangrove di beberapa area, yang bahkan setelah satu tahun rehabilitasi, lahannya masih tetap kosong.
Teknik rehabilitasi yang diterapkan dikenal sebagai Large Woody Debris (LWD), dan mulai diterapkan pada 40 titik di enam saluran sekunder yang berada di kebun kelapa tersalinisasi. Gagasan penggunaan teknik LWD ini disampaikan oleh Ben Brown, pendiri Yayasan Hutan Biru sekaligus pakar rehabilitasi mangrove secara ekologi. Usulan ini mendapat respons positif dari pemilik lahan dan masyarakat Parit 18. Mereka tidak hanya bersedia menyediakan batang kelapa mati sebagai bahan utama, tetapi juga turut terlibat langsung dalam proses pemasangannya. Batang-batang kelapa dipasang melintang di tengah saluran dan diperkuat dengan pancang pohon nibung agar tetap stabil menghadapi arus pasang-surut. Penerapan teknik LWD ini diharapkan mampu memperbaiki kondisi hidrologi di area rehabilitasi. Inisiatif ini menjadi contoh nyata pertemuan antara pendekatan ilmiah dan pengetahuan lokal dalam upaya rehabilitasi mangrove di tingkat tapak.
Penerapan teknik large woody debris (LWD) pada November 2023 di lokasi rehabilitasi mangrove di Parit 18, Kelurahan Sapat (Blue Forests)
Hasil penerapan teknik LWD terbukti efektif. Di kebun kelapa yang tersalinisasi, struktur LWD berhasil memperlambat arus pasang-surut di saluran sekunder yang berbentuk lurus. Perlambatan arus ini membantu tepian saluran menahan erosi sedimen, sehingga mencegah hilangnya tanah yang sebelumnya menjadi kendala pertumbuhan mangrove. Menariknya, pada beberapa titik, saluran sekunder mulai membentuk kelokan alami yang menyerupai pola hidrologi khas hutan mangrove. Selain itu, saluran tersier berukuran kecil pun mulai terbentuk secara alami, menjadi jalur baru bagi aliran air. Di sepanjang saluran ini, tampak muncul rekrutan alami bibit mangrove, terutama dari jenis Sonneratia caseolaris dan Nypa fruticans, yang berasal dari suplai propagul alami dari hutan referensi dan lahan sekitar yang kini tumbuh semakin lebat.
Hasil monitoring rehabilitasi mangrove yang dilakukan secara rutin setiap enam bulan hingga satu tahun menunjukkan peningkatan jumlah individu mangrove yang signifikan. Pada titik masa T0+21 bulan setelah rehabilitasi, tercatat sebanyak 1.688 individu mangrove per hektare, dan meningkat menjadi 1.808 individu per hektare pada T0+27. Angka ini telah melampaui target ideal pertumbuhan mangrove yang ditetapkan, yaitu 1.250 individu per hektare. Lahan rehabilitasi di Parit 18 kini didominasi oleh spesies Sonneratia caseolaris, dengan tingkat keberagaman jenis mangrove lainnya yang juga tergolong tinggi, termasuk di dalamnya terdapat spesies Kandelia candel yang berstatus cukup jarang dijumpai. Capaian ini mencerminkan keberhasilan pendekatan ekologi yang diterapkan di lokasi tersebut.
Perkembangan pertumbuhan mangrove secara ekologi di salah satu titik di lokasi rehabilitasi mangrove di Parit 18, Kelurahan Sapat (Blue Forests)
Peran masyarakat lokal dalam menjamin keberhasilan rehabilitasi mangrove
Peran aktif pemilik lahan dan masyarakat Parit 18 menjadi faktor penting dalam menjaga konsistensi pertumbuhan mangrove di kebun kelapa yang telah tersalinisasi air laut. Mereka menyadari bahwa perubahan fungsi lahan dari daratan menjadi ekosistem mangrove bukan sekadar adaptasi ekologis, melainkan juga bentuk ketahanan ekonomi lokal yang baru—sebuah wujud resiliensi terhadap dampak bencana alam yang secara kolektif mereka sesuaikan dan bentuk ulang.
Seiring dengan dimulainya program rehabilitasi sejak 2022, masyarakat juga menetapkan kawasan sungai dan lahan seluas 22 hektare sebagai zona penutupan sementara (temporary closure). Dalam rentang waktu tertentu, kawasan ini tidak diperbolehkan untuk dimanfaatkan, termasuk larangan terhadap aktivitas penangkapan ikan, kepiting bakau, maupun penebangan mangrove muda, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memberi ruang pemulihan ekologis secara maksimal.
“Sudah kita pasang tanda larangan di situ (lokasi rehabilitasi mangrove). Kalau (larangan) dibuka boleh pasang pento, jerat kepiting. Tapi sebentar saja. Setelah itu tidak boleh lagi. Kita tutup lagi,” Jelas Ahmadun, salah satu warga Parit 18 yang aktif dalam kegiatan konservasi di tingkat tapak.
Pemanfaatan kawasan penutupan dan lahan rehabilitasi mangrove di Parit 18 hanya dibuka secara terbatas, sesekali dalam waktu singkat, sebelum kembali ditutup secara rutin dan ketat. Pengawasan terhadap area tutupan ini dilakukan langsung oleh masyarakat setempat secara intensif dan berkelanjutan. Pernah terjadi upaya pelanggaran oleh nelayan atau warga luar yang mencoba memanfaatkan area penutupan sementara, namun cepat ditindak oleh warga. “Saat ada nelayan yang memancing atau warga yang mencoba menebang, langsung kami tegur. Kami jelaskan kalau lokasi ini ditutup dan dijaga,” ujar Andi Masrapi, pemilik lahan yang dipercaya sebagai penanggung jawab pelestarian lahan di Parit 18.
Andi Masrapi bersama masyarakat Parit 18 memasang plang rehabilitasi mangrove untuk mengamankan lokasi rehabilitasi mangrove di Parit 18, Kelurahan Sapat (Blue Forests)
Transformasi ekologis kebun kelapa yang tersalinisasi menjadi hutan mangrove melalui pendekatan rehabilitasi berbasis ekologi telah membawa perubahan bagi warga Parit 18. Aksi ini tidak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga menciptakan kesibukan baru bagi masyarakat. Kini, banyak warga merasa lebih nyaman bekerja sebagai nelayan juga pengumpul hasil perikanan dari sungai dan kawasan mangrove yang mulai pulih. Jumlah penduduk yang tinggal di sepanjang sempadan sungai kecil pun tampak meningkat. Rumah-rumah tradisional baru mulai bermunculan di kiri dan kanan bantaran, menandai bangkitnya kembali aktivitas ekonomi di tingkat tapak yang tumbuh seiring dengan pemulihan ekologis.
Sejak tahun 2024 hingga saat ini, berbagai lembaga dan individu turut berperan aktif dalam mendukung inisiatif di Parit 18. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) hadir melalui program M4CR, yang menggabungkan kegiatan rehabilitasi lahan dengan penguatan mata pencaharian masyarakat. KPH Mandah juga mengambil peran serupa. Dukungan tidak hanya datang dari lembaga, tetapi juga dari sektor swasta. Saat ini, seorang pengusaha perikanan telah menjalin kerja sama dengan Andi Masrapi untuk mengembangkan budidaya pembesaran kepiting bakau. Usaha ini ditargetkan mampu menjadi pemasok langsung hasil perikanan ke berbagai wilayah seperti Batam, Medan, hingga pasar ekspor di kawasan negara tetangga.
Dari kebun kelapa yang tenggelam akibat intrusi air laut, tumbuh harapan baru bagi warga Parit 18. Ekosistem mangrove yang dipulihkan kini menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang sebelumnya rentan terhadap dampak bencana akibat perubahan iklim. Resiliensi di kawasan pesisir ini lahir dari kesadaran kolektif dan pemahaman akan pentingnya menjaga lingkungan sebagai dasar ketahanan ekonomi dan sosial. Mangrove bukan hanya penyangga alam, tetapi juga fondasi masa depan yang lebih tangguh bagi komunitas pesisir.
Ditulis oleh: Wahyudin Opu
