Pertemuan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Sulawesi Tenggara

Pertemuan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Sulawesi Tenggara dengan Bapak Bupati Muna, Drs. H. Bachrun, M.Si, berlangsung sangat hangat dan produktif.

Pertemuan pada hari Kamis (11/12) di Kantor Bupati Muna ini membahas tentang fungsi dan peran KKMD di Sulawesi Tenggara, menyampaikan Peraturan Pemerintah 27 Tahun 2025 terkait kewenangan kabupaten dalam pengelolaan mangrove di luar kawasan sehingga mangrove dapat diintegrasikan dalam substansi RTRW, dan mendiskusikan komitmen KKMD Sulawesi Tenggara untuk mendukung penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) di tingkat daerah.

Semoga sinergi ini dapat terjalin semakin kuat untuk melindungi ekosistem mangrove di Sulawesi Tenggara.

Scroll to Top