Pada Kamis, 27 Februari 2025, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Ruang Laut dan Pembinaan Nelayan Pesisir di Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Acara ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Barat, BPSPL Pontianak, Bappeda Kubu Raya, Pokja P3H Kubu Raya, Camat Batu Ampar, serta perwakilan dari Desa Medan Mas dan Desa Padang Tikar, dengan dukungan dari Blue Forests – Yayasan Hutan Biru (YHB).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari patroli dan monitoring kawasan mangrove dan perairan yang dilakukan bersama pada September 2024. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan banyak bangunan jermal yang masuk ke dalam Wilayah Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kubu Raya. Jermal merupakan alat tangkap tradisional yang banyak digunakan nelayan di Kubu Raya, namun sebagian besar belum memiliki izin resmi.

Melalui sosialisasi ini, para pemangku kepentingan dan nelayan setempat berdiskusi mengenai mekanisme perizinan serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang efektif dan berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan sumber daya pesisir yang lebih baik dan mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan.

