Womangrove, Perempuan Penjaga Mangrove Tanakeke

Hujan deras disertai angin kencang masih terus menerpa Tanakeke di penghujung Januari. Kepulauan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, itu rutin dilintasi musim hujan yang sedang memasuki masa puncaknya. Namun aktivitas warga di Dusun Lantangpeo tampak tidak terganggu sama sekali. Marwati Daeng Lebong, Endang Daeng Cora, beserta rekan-rekannya duduk berteduh sambil berbincang sembari menikmati jajanan bakso. Pemukiman di Desa Minasa Baji tersebut relatif aman karena dikelilingi gugusan mangrove yang rapat, menahan angin, dan meredam hempasan gelombang.

“Mangrove yang dari dulu kami lindungi, sekarang melindungi kampung kami,” ujar Dg. Lebong dengan semangat.

Daeng Lebong bersama 14 perempuan lain di Dusun Lantangpeo tergabung dalam Womangrove, kelompok perempuan yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian ekosistem mangrove di Kepulauan Tanakeke. Nama Womangrove merupakan gabungan dari kata woman dan mangrove, ditetapkan sejak 2010, bersamaan dengan pelaksanaan program rehabilitasi mangrove yang difasilitasi oleh Blue Forests, yang saat itu masih bernama Mangrove Action Project (MAP) Indonesia. Sejak awal, kegiatan rehabilitasi mangrove secara ekologi tersebut turut mengaktifkan peran perempuan sebagai aktor utama di tingkat komunitas.

Marwati Daeng Lebong, anggota womangrove Kep. Tanakeke-(Blue Forests)

Womangrove Kepulauan Tanakeke konsisten berkegiatan sejak 2010 hingga hari ini. Selain di Dusun Lantangpeo, kelompok ini juga aktif di Desa Tompotana, dengan jumlah anggota yang relatif sama, sekitar 15 perempuan muda dan ibu-ibu. Keanggotaannya hampir tidak pernah berkurang, kecuali beberapa orang yang harus digantikan karena pindah ke luar Tanakeke atau beralih fokus pekerjaan.

Memahami EMR, Mengenali Kebutuhan Alam

Pada masa awal pembentukan, Womangrove mengikuti sejumlah seri peningkatan kapasitas, di antaranya Sekolah Lapang Pesisir (SLP) dan rehabilitasi mangrove dengan pendekatan Ecological Mangrove Rehabilitation (EMR).  Pendekatan ini menjadi metode utama yang digunakan oleh Blue Forests dalam upaya pemulihan mangrove. Melalui metode EMR, anggota Womangrove belajar memahami ekosistem mangrove di wilayah tempat tinggal mereka secara menyeluruh.

Mereka belajar mengenali pola hidrologi pasang surut air laut di kawasan kepulauan dengan tipe mangrove overwash seperti di Kepulauan Tanakeke. Selain itu, secara partisipatif mereka belajar untuk memahami kesesuaian jenis mangrove berdasarkan karakter ketinggian sedimen substrat, serta mengidentifikasi berbagai faktor gangguan yang berpotensi menghambat pertumbuhan mangrove.

“Pernah ada propagul mangrove yang kami tanam, tapi tidak tumbuh. Lalu kami pindahkan ke lokasi lain yang lebih cocok. Akhirnya tumbuh dan masih berdiri sampai sekarang,” cerita Dg. Cora, mengenang pengalaman lapangan mereka.

“Pernah juga, sama-sama kami bikin saluran panjang di lokasi rehabilitasi. Biar lancar air pasang-surutnya,” tambah Dg. Lebong.

Daeng Cora sedang menjelaskan area potensi rehabilitasi Desa Minasa Baji, -(Blue Forests)

Pemahaman atas pendekatan EMR tersebut kemudian menjadi bekal penting bagi Womangrove untuk terlibat aktif dalam kegiatan rehabilitasi mangrove di Kepulauan Tanakeke. Sejak 2010 hingga kini, Blue Forests secara berkesinambungan memfasilitasi rehabilitasi mangrove di berbagai lahan terdegradasi di Tanakeke. Lahan-lahan tersebut umumnya rusak akibat pembukaan tambak perikanan dan penebangan mangrove untuk bahan baku pembuatan arang. Beberapa pihak lain juga turut melakukan rehabilitasi di kawasan ini, termasuk inisiatif yang dilaksanakan oleh sektor swasta, misalnya oleh PT Amartha pada 2022. Namun di tingkat lokal, Womangrove bersama masyarakat yang peduli lingkungan menjadi penggerak utama aktivitas tersebut.

“Womangrove bisa bertahan sampai sekarang karena kita benar-benar merasakan manfaatnya. Biota perikanan yang dulu berkurang sekarang mulai bertambah lagi. Kita juga dilindungi oleh mangrove yang kita jaga. Kalau mangrove rusak, kita tidak bisa hidup tenang,” jelas Dg. Lebong yang berperan sebagai Ketua Womangrove di Dusun Lantangpeo.

Tanakeke merupakan gugusan kepulauan yang terletak di sebelah barat Kabupaten Takalar. Wilayahnya didominasi oleh lanskap hutan mangrove yang dahulu sangat luas dan sehat bagi kehidupan berbagai biota laut. Hingga akhir 1980-an, luas mangrove di Tanakeke mencapai sekitar 1.776 hektar. Namun pada periode tersebut terjadi alih fungsi kawasan hutan mangrove menjadi lahan tambak budidaya secara besar-besaran. Akibatnya, luasan mangrove menyusut drastis dan kini tersisa sekitar 500 hektar saja.

Riwayat kerusakan yang signifikan ini menjadi perhatian berbagai pihak. Sejak awal 2000-an, Kepulauan Tanakeke mulai diarahkan sebagai kawasan yang harus diselamatkan baik melalui rehabilitasi lahan mangrove yang terdegradasi maupun perlindungan hutan mangrove yang tersisa. Dalam konteks inilah Womangrove mengambil peran penting, terlibat aktif dalam menggerakkan upaya konservasi untuk menjaga ekosistem Tanakeke yang masih bertahan.

Selain kegiatan rehabilitasi, Womangrove juga aktif melakukan monitoring ekosistem mangrove. Mereka sering berkolaborasi dengan Pokmaswas untuk mencegah berbagai bentuk perusakan, seperti penebangan dan pembukaan lahan mangrove baru. Keluhan dan laporan dari masyarakat nelayan kerap mereka terima.

“Suami saya pernah cerita, dia harus pindah mencari hasil perikanan karena lokasi tangkapnya rusak. Mangrovenya ditebang, ikannya berkurang,” tutur Dg. Lebong.

Dalam beberapa kesempatan, anggota Womangrove bahkan menjumpai langsung orang-orang yang hendak menebang mangrove, misalnya di kawasan Bangko Tappampang atau di hutan mangrove lain yang diklaim sebagai milik pribadi warga. Dalam situasi tersebut, mereka mengedepankan pendekatan persuasif. Berbekal pengetahuan yang mereka miliki, anggota Womangrove memberikan sosialisasi tentang larangan penebangan mangrove dan pentingnya menjaga ekosistem pesisir.

“Kita larang orang yang mau menebang itu. Kalau ada lahan mangrove yang kosong, kita datangi dan tanami lagi, biarpun sedikit. Kita terlindung dari abrasi kalau mangrovenya terjaga,” kata Dg. Cora.

Dari Lumpur Mangrove ke Forum Advokasi

Sejak 2019, Kepulauan Tanakeke secara definitif telah ditetapkan sebagai kecamatan di Kabupaten Takalar. Status administratif ini membuka ruang yang lebih luas bagi penguatan strategi keberlanjutan Tanakeke. Berbagai inisiatif terus digerakkan oleh masyarakat dan komunitas lokal, termasuk Womangrove yang secara konsisten membawa isu lingkungan dan perempuan ke ruang-ruang pengambilan keputusan.

Womangrove sedang menyortir propagul-(Blue Forests)

Upaya mendorong gerakan Kepulauan Tanakeke Berkelanjutan semakin diperkuat melalui sinergi lintas pihak. Pada 2025, Bupati Takalar mengesahkan pembentukan Komite dan Focal Point Kepulauan Tanakeke. Komite ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, perguruan tinggi, hingga komunitas masyarakat Tanakeke sendiri. Fungsinya sebagai ruang bersama dan kelompok berpikir (think tank) untuk menyuarakan serta merespon isu-isu lingkungan di kepulauan tersebut.

Dalam forum ini, Womangrove fokus pada isu perlindungan dan pengelolaan mangrove. Mereka berupaya mencegah pengerusakan sekaligus melindungi ekosistem yang masih bertahan. Upaya yang biasanya digerakkan di kawasan lumpur mangrove, kini turut hadir di forum advokasi untuk menguatkan dari sisi kebijakan.

“Setiap ada laporan kerusakan mangrove atau kebutuhan rehabilitasi, kami sampaikan di pertemuan komite. Mangrove adalah ekosistem penting untuk Tanakeke. Kalau rusak, masyarakat pasti akan terancam,” ujar Rabasia Daeng Nutta, anggota Womangrove dari Desa Tompotana sekaligus bagian dari Focal Point Komite Kepulauan Tanakeke.

Di tengah hujan, angin, dan tantangan perubahan lingkungan pesisir, Womangrove terus menjaga ritme kerja mereka menanam, memantau, dan bersuara. Dari beranda rumah di Dusun Lantangpeo hingga ruang pertemuan komite lintas sektor, perempuan-perempuan Tanakeke ini menunjukkan bahwa menjaga mangrove bukan hanya soal ekologi, melainkan juga tentang menjaga ruang hidup, penghidupan, dan masa depan kepulauan mereka.

Ditulis: Wahyudin Opu

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top