Menjaga Kelestarian Alam ala Kelompok Jaga Hutan Banbak Atuw Car

Kelompok Jaga Hutan atau KJH Banbak Atuw Car merupakan kelompok pemuda yang dibentuk oleh Kepala Kampung Yepem pada tahun 2018. Kelompok ini memiliki tugas untuk menjaga dan melindungi wilayah atau hutan adat beserta sumber daya alam di Kampung Yepem, Kabupaten Asmat, Papua. Mereka melaksanakan tugas tersebut melalui aktivitas monitoring dan patroli rutin. Dalam melaksanakan tugasnya, kelompok ini berada di bawah pengawasan dan arahan langsung Kepala Kampung dan para tetua adat Kampung Yepem.

Secara harfiah nama KJH Banbak Atuw Car berarti “mari kita lihat sama-sama.” Nama ini dipilih berdasarkan semangat yang mereka bawa, yaitu pengawasan sumber daya alam (SDA) yang dilakukan secara bersama-sama (kolaboratif) dengan mengandeng para pihak pendukung. Kegiatan utamanya, yaitu monitoring dan patroli rutin dilakukan untuk meminimalisir pemanfaatan SDA secara berlebihan dan merusak. Selain itu juga untuk mengetahui perubahan alam yang terjadi dan berpotensi memberi dampak buruk bagi masyarakat adat Kampung Yepem dan sekitarnya.

Pada 8-10 Agustus 2022, KJH Banbak Atuw Car berkolaborasi dengan Yayasan Hutan Biru (Blue Forests), kembali melaksanakan serangkaian tahapan monitoring dan patroli rutin. Kegiatan ini bagian dari rencana kerja KJH Banbak Atuw Car pada tahun 2022. Pelaksanaan kegiatan patroli diawali dengan sesi persiapan untuk memastikan segala keperluan dan kebutuhan sebelum monitoring dilaksanakan. Pada sesi ini anggota KJH Banbak Atuw Car berdiskusi untuk menentukan wilayah atau lokasi monitoring serta membagi peran masing-masing anggota. Dengan fasilitasi pendampingan dari Yayasan Hutan Biru, para anggota KJH Banbak Atuw Car juga mendapatkan peningkatan kapasitas  dalam hal menggunakan peralatan monitoring, seperti GPS, kompas, serta aplikasi pendukung saat melakukan tracking lokasi monitoring.

Figure 1. Peserta berdiskusi untuk pembagian tugas dalam kelompok monitoring

Kegiatan monitoring oleh KJH Banbak Atuw Car kali ini dilaksanakan di wilayah perbatasan Kampung Yepem dan Kampung Suwruw. Pemilihan lokasi ini berdasarkan adanya isu terkait pembukaan lahan yang dilakukan oleh masyarakat kampung Suwruw di lokasi yang masih merupakan wilayah kelola masyarakat adat Kampung Yepem.

“Kabar pembukaan lahan itu sudah lama. Kita monitoring ke sana untuk lihat sudah sejauh apa luas pembukaan lahan untuk kebun itu,” ucap Kasimirus Yakai, Ketua KJH Banbak Atuw Car, pada saat rapat persiapan monitoring.

Secara teknis lokasi monitoring dibagi menjadi tiga plot berukuran 100×20 meter. Hal ini dilakukan agar hasil yang diperoleh lebih variatif. Selain itu teknik ini juga memudahkan anggota KJH dalam mengidentifikasi perubahan-perubahan yang terjadi, baik secara alamiah maupun yang disebabkan oleh manusia.

Pada masing-masing plot, para anggota berbagi peran. Ada yang bertugas mengukur dan membuat plot jangkauan, serta yang lain bertugas mengamati sekitar lokasi yang sudah diplotkan sembari mengisi tally sheet. Ada pula anggota lainnya bertugas mengoperasikan peralatan monitoring berupa GPS dan kompas. Sementara anggota paling depan bertugas untuk melakukan pembersihan jalur tracking. Pembagian tugas saat monitoring dan patroli ini dilakukan secara bergilir sehingga setiap anggota berkesempatan untuk mengambil peran lainnya. Hal ini merupakan bagian dari proses peningkatan kapasitas anggota KJH dalam melaksanakan tugas monitoring. Dengan cara ini juga mampu memberikan variasi data berdasarkan pengamatan setiap anggota KJH Banbak Atuw Car.

Figure 2 Anggota KJH mengisi form monitoring

Sesuai dengan isu yang beredar terkait adanya pembukaan lahan oleh masyarakat dari luar Kampung Yepem, Pada kegiatan monitoring ini ditemukan bukaan lahan dengan luas sekitar 500×200 meter. Lahan yang dibuka dijadikan perkebun oleh masyarakat Kampung Suwruw. Selain itu ditemukan juga adanya papanisasi oleh pihak yang berencana akan melakukan kegiatan pengembangan tanaman hortikultura dengan izin ilegal karena diberikan oleh masyarakat yang bukan pemilik hak ulayat.

Hasil kegiatan monitoring dan patroli oleh KJH Banbak Atuw Car ini kemudian dituangkan dalam satu laporan hasil monitoring. Laporan hasil monitoring tersebut kemudian diteruskan kepada pihak pembina yakni tetua adat kampung dan kepada pengawas yakni Kepala Kampung Yepem. Harapannya, hasil dan pelaporan tersebut menjadi acuan bagi masyarakat kampung melalui lembaga adat dan aparat kampung untuk menentukan kebijakan yang tepat atas perubahan-perubahan yang terjadi di wilayah kelola sumber daya alam masyarakat adat Kampung Yepem.

“Saya sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan ini (monitoring dan patroli). Saya kaget dengan benarnya kabar pembukaan lahan di wilayah perbatasan itu. Akan kita tindak lanjuti. Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Kampung Suwruw untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Leonardus Jiwem, Kepala Kampung Yepem, dalam menanggapi laporan hasil kegiatan monitoring KJH Banbak Atuw Car.

Sebagai bentuk tindak lanjut, KJH Banbak Atuw Car akan kembali melaksanakan kegiatan monitoring dan patroli dalam waktu dekat. Rencananya mereka akan berkolaborasi dengan BKSDA SKW 1 Agats untuk memantau proses pembangunan sarana jalan di lokasi sumber air bersih Kampung Yepem yang terhubung ke Kota Agats.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top